ntvsatu.com – Di tengah langkah strategis Presiden Prabowo Subianto membenahi tata kelola ekspor komoditas nasional, para petani sawit justru dihadapkan pada kenyataan pahit. Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di tingkat petani dilaporkan anjlok drastis dalam beberapa waktu terakhir.
Mengendus adanya ketidakwajaran, empat organisasi besar petani sawit nasional langsung menggelar pertemuan darurat di Jakarta guna merumuskan solusi konkret bagi pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Dr. Ir. Gulat Medali Emas Manurung, M.P., C.APO, menyoroti adanya ketimpangan koreksi harga yang diduga sengaja dimanfaatkan oleh sejumlah oknum Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
“Kalau harga Crude Palm Oil (CPO) turun Rp1.000, biasanya harga TBS petani hanya terkoreksi sekitar Rp300. Tapi sekarang, harga CPO hanya turun Rp450 sampai Rp600, sementara harga TBS petani malah anjlok sampai Rp800 hingga Rp1.000 per kilogram. Ini jelas keterlaluan dan tidak wajar,” ujar Gulat dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh pimpinan ASPEKPIR, SPKS, dan Samade.
Kerugian Nyata Petani: Setara 14 Sak Pupuk Kondisi ini memicu kepanikan massal di berbagai daerah karena berdampak langsung pada stabilitas ekonomi, sosial, hingga keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Gulat mengalkulasikan bahwa untuk setiap 10 ton TBS yang dipanen, petani harus menelan kerugian hingga Rp8 juta.
“Uang sebesar itu sebenarnya sudah bisa digunakan untuk membeli 14 sak pupuk urea non-subsidi. Dampak penurunan ini sangat memukul dapur petani,” tambahnya.
Revolusi Tata Kelola: Usulan Satu Harga dari Aceh hingga Papua
Meskipun mendukung penuh langkah bersih-bersih ekspor yang diinisiasi Presiden Prabowo, para petani meminta pemerintah bersama PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) bertindak cepat mengantisipasi permainan harga di tingkat pabrik.
Guna memotong rantai manipulasi lokal, para petani sawit membawa usulan revolusioner: penerapan satu harga rujukan TBS nasional.
• Satu Rujukan: Menghapus sistem harga rujukan lokal dan membubarkan Tim Harga TBS Provinsi.
• Dua Tipologi: Kebijakan satu harga ini nantinya hanya dibagi menjadi dua kategori, yaitu untuk petani plasma dan petani swadaya.
• Peran PT DSI: Mendesak PT DSI fokus pada fungsi regulator, pengawas, dan satgas ekspor CPO, bukan pada teknis operasional.
• Wajibkan Bursa Komoditas untuk Cegah Manipulasi Ekspor
Selain persoalan harga di kebun, koalisi petani sawit ini juga merekomendasikan agar seluruh mekanisme operasional ekspor CPO dan turunannya diwajibkan melalui bursa komoditas yang dinilai lebih siap dan transparan.
Langkah wajib bursa ini dianggap sebagai obat penawar instan untuk mengatasi dugaan manipulasi data ekspor—seperti yang sempat disinggung Menteri Keuangan—di mana ditemukan selisih harga hingga 200 persen di negara tujuan.
“Mandatori jual-beli CPO lewat bursa komoditi akan membuat semua pihak diuntungkan. Negara akan menerima pemasukan yang berlipat ganda, dan celah kecurangan bisa ditekan seminimal mungkin,” tegas Gulat. Petani juga berharap kebijakan PT DSI ke depan dapat bersinergi dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Sawit Rakyat di bawah koordinasi Kementerian Bappenas, terutama dalam mendorong hilirisasi sawit rakyat.
Menutup pernyataannya, Gulat mengimbau agar jutaan petani sawit di seluruh Indonesia tetap tenang, tidak panik, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar di media sosial. Para organisasi petani optimistis bahwa masukan ini akan didengar oleh Presiden Prabowo demi melindungi hak-hak petani sekaligus mengamankan devisa negara.
Sumber Berita: Sawit Indonesia












