ntvsatu.com, Pontianak – Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Novotel Pontianak Convention Centre, Jumat (9/5/2026), menuai polemik usai muncul protes terkait penilaian dewan juri terhadap peserta.
Kegiatan tersebut diikuti sejumlah sekolah dari berbagai daerah di Kalimantan Barat, di antaranya SMAN 1 Pontianak, SMAN 3 Singkawang, SMAN 1 Seponti, SMA Santo Paulus Pontianak, MAN 1 Sintang, SMAN 1 Sambas, SMAN 1 Sanggau, MAS Darussalam Sengkubang, serta SMA Katolik Santo Petrus Pontianak, ada tiga SMA yang masuk ke babak final yaitu SMAN 1 Sambas, SMAN 1 Pontianak, dan SMAN 1 Sanggau. Acara disiarkan langsung melalui kanal MPR GO ID mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Dewan juri dalam perlombaan tersebut terdiri dari Indri Wahyuni, S.IP., M.A., Dra. Triyatni, dan Dyastasita WB, S.Sos. Acara dipandu oleh pembawa acara Shindy Lutfiana dan Said Akmad.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil akhir perlombaan, SMAN 1 Sambas berhasil meraih juara pertama, disusul SMAN 1 Pontianak sebagai juara kedua, dan SMAN 1 Sanggau di posisi ketiga.
Namun, hasil perlombaan menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan ketidakkonsistenan penilaian dari dewan juri. Dalam salah satu sesi, tim SMAN 1 Pontianak memperoleh pengurangan nilai lima poin karena jawaban yang diberikan dianggap salah. Sementara itu, jawaban serupa yang disampaikan tim SMAN 1 Sambas dinilai benar dan mendapat tambahan 10 poin.
Perbedaan penilaian tersebut memicu reaksi dari berbagai pihak. Dewan juri disebut menilai jawaban tim SMAN 1 Pontianak kurang jelas dalam penyebutan istilah “artikulasi”.
Publik kemudian meminta klarifikasi dari pihak penyelenggara, termasuk MPR RI dan Badan Sosialisasi MPR RI, terkait mekanisme penilaian dalam perlombaan tersebut.
Menanggapi polemik itu, Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi.
“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” ujar Akbar dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/5/2026).
Ia menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dewan juri dan sistem perlombaan. Menurutnya, objektivitas dan profesionalisme juri menjadi hal penting dalam menjaga kredibilitas kompetisi.
Di sisi lain, pihak SMAN 1 Pontianak juga menyampaikan permohonan konfirmasi dan klarifikasi kepada penyelenggara LCC Empat Pilar MPR RI Kalimantan Barat.
Dalam pernyataannya, pihak sekolah menilai terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, di antaranya kesamaan substansi jawaban antara tim SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas yang dinilai berbeda oleh dewan juri, kurangnya fokus juri dalam proses penilaian, hingga dugaan tidak adanya klarifikasi yang memadai sebelum keputusan diambil.
Pihak sekolah juga menegaskan bahwa tim SMAN 1 Pontianak telah menyampaikan jawaban dengan artikulasi yang jelas dan layak memperoleh penilaian objektif sesuai substansi jawaban yang diberikan.
Karena itu, mereka meminta penyelenggara memberikan penjelasan resmi terkait dasar pengambilan keputusan dewan juri serta melakukan evaluasi terhadap sistem penilaian demi menjaga integritas kegiatan di masa mendatang.
Dukungan terhadap SMAN 1 Pontianak juga datang dari Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson. Ia meminta agar rasa keadilan tetap ditegakkan bagi para peserta.
“Saya minta ada rasa keadilan yang harus diterima oleh anak-anak SMANSA. Jangan biarkan rasa ketidakadilan itu membekas di diri mereka,” ujarnya seperti dikutip dari IDN Times.
Sementara itu, Dr. H. M.Rifqinizamy Karsayuda, S.H, M.H. Ketua Komisi II DPR RI yang juga alumni SMAN 1 Pontianak turut mendesak dewan juri untuk menyampaikan permohonan maaf dan memberikan klarifikasi secara terbuka terkait penilaian yang dianggap tidak adil, melalui akun Instagram pribadinya yang di unggah pada tanggal 11/5/2026.
“Yang pertama saya meminta agar segera ada permohonan maaf dan klarifikasi dari biro persidangan MPR RI terkait persoalan ini, termasuk menjelaskan kronologi secara utuh mengapa hal tersebut bisa terjadi,” ujarnya.
Ia juga meminta dewan juri mengakui kesalahan apabila memang terjadi kekeliruan dalam proses penilaian.
“Yang kedua, saya meminta juri yang telah melakukan kesalahan fatal dalam memberikan penilaian dan tanggapan untuk meminta maaf serta memberikan klarifikasi secara terbuka,” katanya.
Selain itu, ia mendesak MPR RI untuk mengevaluasi keberlanjutan keterlibatan juri yang bersangkutan dalam kegiatan serupa di masa mendatang.
“Ini menjadi preseden buruk dan mencederai intelektualitas serta nilai-nilai konstitusionalisme yang selama ini kita junjung,” tegasnya.
Ketua Komisi II DPR RI tersebut juga meminta agar peserta dari SMAN 1 Pontianak mendapatkan penghargaan atas kemampuan dan sikap yang telah ditunjukkan selama perlombaan.
“Saya juga meminta MPR RI memberikan penghargaan yang pantas dan menjadikan mereka sebagai duta Empat Pilar Kebangsaan tingkat SLTA, setidaknya untuk wilayah Kalimantan Barat,” tuturnya.












