Api Hanguskan Rumah Kos di Sekadau, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

- Publisher

Minggu, 5 Oktober 2025 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Polres Sekadau Tengah melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu rumah kos yang terbakar, Sabtu (4/10/2025).

Foto : Polres Sekadau Tengah melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu rumah kos yang terbakar, Sabtu (4/10/2025).

NTVSatu.Com, Sekadau – Sebuah rumah kos di Jalan Sekadau–Sintang, Gang Julia, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, mengalami kebakaran pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasi Humas IPTU Triyono, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan petugas dan keterangan saksi di lokasi, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh warga bernama Alby Rizky Afriandi (27), yang tinggal di rumah bersebelahan dengan bangunan kos tersebut.

“Saksi mendengar informasi dari salah satu mahasiswa Institut Teknologi Keling Kumang tentang adanya kepulan asap dan api yang muncul dari atap rumah kos di samping rumahnya. Warga kemudian segera menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk membantu proses pemadaman,” terang IPTU Triyono.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan pula, kebakaran terjadi tak lama setelah aliran listrik PLN kembali menyala. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material masih dalam proses pendataan karena pemilik rumah, Aminudin, diketahui sedang berada di luar kota.

Baca Juga:  ‎Angin puting beliung menerjang wilayah Kecamatan Parindu, tiga atap bangunan ruko terlepas, Polsek Parindu Himbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

“Bangunan rumah kos tersebut dalam keadaan kosong saat kejadian. Tiga orang penghuni kos juga sedang tidak berada di tempat,” ujarnya.

Petugas kepolisian bersama tim pemadam kebakaran (Damkar) Sekadau segera mendatangi lokasi kejadian, mengamankan area, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik.

“Polres Sekadau telah melakukan langkah-langkah awal, antara lain mendatangi TKP, mengumpulkan bukti, serta meminta keterangan dari saksi-saksi. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran,” tutup IPTU Triyono.

Sumber Berita: Humas Polres Sekadau

Follow WhatsApp Channel www.ntvsatu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Polri Ajak Masyarakat Segera Melapor Jika Menemukan Dugaan Penyimpangan Program MBG
‎Warga Air Upas Desak Pemberantasan Narkoba, Polres Ketapang Tingkatkan Patroli dan Penindakan
Dari Lahan ke Ketahanan Pangan: Bupati Ketapang dan Kapolres Turun Langsung Tanam Jagung Hibrida
Apel di Mapolres Melawi, Bhabinkamtibmas Dicek Kerapian hingga Kendaraan
‎Polda Kalbar Dukung Quick Wins 2026, Percepat Transformasi Pelayanan Publik
‎Kapolda Kalbar Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
‎Wakapolda Kalbar Resmi Buka Musda V KBPP Polri, Dorong Transformasi Organisasi yang Modern dan Berdaya Guna
‎Perkuat Disiplin dan Nasionalisme, Polda Kalbar Gelar Apel Hari Kesadaran Nasional 2026

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:39 WIB

‎Polri Ajak Masyarakat Segera Melapor Jika Menemukan Dugaan Penyimpangan Program MBG

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:10 WIB

‎Warga Air Upas Desak Pemberantasan Narkoba, Polres Ketapang Tingkatkan Patroli dan Penindakan

Senin, 2 Februari 2026 - 12:57 WIB

Dari Lahan ke Ketahanan Pangan: Bupati Ketapang dan Kapolres Turun Langsung Tanam Jagung Hibrida

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:02 WIB

Apel di Mapolres Melawi, Bhabinkamtibmas Dicek Kerapian hingga Kendaraan

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:52 WIB

‎Polda Kalbar Dukung Quick Wins 2026, Percepat Transformasi Pelayanan Publik

Berita Terbaru