‎Polri Ajak Masyarakat Segera Melapor Jika Menemukan Dugaan Penyimpangan Program MBG

- Publisher

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K.,

Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K.,

ntvsatu.com, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo Subianto dengan anggaran nasional mencapai Rp268 triliun.

‎Program ini bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi seimbang bagi anak-anak mulai dari tingkat sekolah dasar hingga SMA, sekaligus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sejak dini melalui upaya pencegahan malnutrisi dan stunting menuju Indonesia Emas 2045.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Program MBG mendapat banyak dukungan dari masyarakat, terutama para orang tua yang merasa terbantu dengan adanya program tersebut. Namun, tidak sedikit pula masyarakat yang mempertanyakan efektivitas pelaksanaannya mengingat besarnya anggaran negara yang digunakan.

‎Setelah beberapa bulan berjalan, program MBG kerap menjadi sorotan. Sejumlah kasus dugaan keracunan makanan hingga menu yang dinilai belum memenuhi standar gizi menjadi perhatian publik. Karena itu, pihak kepolisian yang turut melakukan pengawasan dan pendampingan program mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaannya agar tidak terjadi pelanggaran serta kualitas gizi tetap terjaga demi mendukung tumbuh kembang anak Indonesia.

Baca Juga:  ‎Prabowo Targetkan Setiap Kabupaten/Kota Punya Rumah Sakit Canggih ‎

‎Dalam upaya menjaga integritas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Polri mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi jalannya program di lapangan.

‎Melalui Satgas MBG dan jajaran kewilayahan, Polri memperkuat respons terhadap setiap laporan dugaan penyimpangan, termasuk praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berpotensi merugikan masyarakat serta mengganggu tujuan utama program.

‎Partisipasi publik dinilai menjadi elemen penting untuk mempercepat penanganan laporan, mencegah bertambahnya korban, serta memastikan program berjalan secara transparan dan tepat sasaran.

‎“Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, khususnya terkait dugaan jual beli titik, agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat, baik di Polres maupun Polda,” ujar Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K., di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5).

Follow WhatsApp Channel www.ntvsatu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum APKLI-P Pertanyakan Sikap Mendag yang Dinilai Lebih Membela Ritel Modern Ketimbang Warung Kelontong
‎Harga TBS Sawit Anjlok Tak Wajar, APKASINDO Desak Prabowo Terapkan Satu Harga Nasional
Gibran Serap Aspirasi Warga Amfoang, Janji Percepat Perbaikan Infrastruktur dan Layanan Dasar di NTT
Polemik LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar 2026, Penilaian Juri Diprotes Peserta dan Publik
‎Kemendagri Gelar Apresiasi Pemerintah Daerah 2026 Regional Kalimantan, Siapkan Insentif Rp1 Triliun untuk Daerah Berprestasi
Kongres Literasi Dayak Pertama di Sekadau Mendapat Antusiame Penuh Masyarakat Kalimantan
Maruarar Sirait Terpilih sebagai Ketua Umum DPP PIKI 2026–2031 dalam Kongres VII di Jakarta
Prabowo Umumkan Paket Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026, Tegaskan Komitmen pada Kesejahteraan Buruh

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:29 WIB

Ketum APKLI-P Pertanyakan Sikap Mendag yang Dinilai Lebih Membela Ritel Modern Ketimbang Warung Kelontong

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:39 WIB

‎Polri Ajak Masyarakat Segera Melapor Jika Menemukan Dugaan Penyimpangan Program MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:51 WIB

‎Harga TBS Sawit Anjlok Tak Wajar, APKASINDO Desak Prabowo Terapkan Satu Harga Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:51 WIB

Gibran Serap Aspirasi Warga Amfoang, Janji Percepat Perbaikan Infrastruktur dan Layanan Dasar di NTT

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:02 WIB

Polemik LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar 2026, Penilaian Juri Diprotes Peserta dan Publik

Berita Terbaru