ntvsatu.com, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo Subianto dengan anggaran nasional mencapai Rp268 triliun.
Program ini bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi seimbang bagi anak-anak mulai dari tingkat sekolah dasar hingga SMA, sekaligus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sejak dini melalui upaya pencegahan malnutrisi dan stunting menuju Indonesia Emas 2045.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program MBG mendapat banyak dukungan dari masyarakat, terutama para orang tua yang merasa terbantu dengan adanya program tersebut. Namun, tidak sedikit pula masyarakat yang mempertanyakan efektivitas pelaksanaannya mengingat besarnya anggaran negara yang digunakan.
Setelah beberapa bulan berjalan, program MBG kerap menjadi sorotan. Sejumlah kasus dugaan keracunan makanan hingga menu yang dinilai belum memenuhi standar gizi menjadi perhatian publik. Karena itu, pihak kepolisian yang turut melakukan pengawasan dan pendampingan program mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaannya agar tidak terjadi pelanggaran serta kualitas gizi tetap terjaga demi mendukung tumbuh kembang anak Indonesia.
Dalam upaya menjaga integritas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Polri mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi jalannya program di lapangan.
Melalui Satgas MBG dan jajaran kewilayahan, Polri memperkuat respons terhadap setiap laporan dugaan penyimpangan, termasuk praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berpotensi merugikan masyarakat serta mengganggu tujuan utama program.
Partisipasi publik dinilai menjadi elemen penting untuk mempercepat penanganan laporan, mencegah bertambahnya korban, serta memastikan program berjalan secara transparan dan tepat sasaran.
“Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, khususnya terkait dugaan jual beli titik, agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat, baik di Polres maupun Polda,” ujar Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K., di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5).












