NTV Satu. Com, Sintang – Humas Polres Sintang, melalui Humas Polsek Sungai Tebelian. yang mana Kanit Binmas Polsek Sungai Tebelian Dr. AIPDA Titus, M.Th. melaksanakan sosialisasi terkait bahaya dampak Judi Online dan Miras di Desa Laman Raya Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang. Pada hari Selasa,30/09/2025.
Dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Sungai Tebelian pada hari Selasa tanggal 30 September 2025 di Gedung Serbaguna Desa Laman Raya Kecamatan. Sungai Tebelian.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Pj Kades Laman Raya Stepanus Santapsius, S.Sos. dan beberapa warga Desa Laman Raya, dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas Polsek Sungai Tebelian Dr. AIPDA Titus, M.Th.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dimana perangkat desa Laman Raya, meminta untuk menjadi narasumber dan pemateri dalam menyampaikan bahaya miras dan judi online dari sudut pandang hukum dan norma di masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh karena banyaknya aktivitas masyarakat Desa Laman Raya yang mengarah ke Miras dan Judi Online yang mulai merambah di segala usia di Desa tersebut.
Kegiatan tersebut merupakan bukti pedulinya perangkat desa dengan kepetingan dan aktivitas masyarakat Desa Laman Raya.
kegiatan tersebut berjalan aman dan kondusif.
Sumber Berita: Humas Polsek Sungai Tebelian












