‎Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Residivis Pengedar Shabu di Ngabang ‎

- Publisher

Senin, 24 November 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Satuan Reserse Narkoba Polres Landak kembali berhasil menangkap pria berinisial DW pengedar shabu, yang beralamat di Dusun Hilir Tengah II, RT/RW 002/002, Desa Hilir Tengah,

‎Satuan Reserse Narkoba Polres Landak kembali berhasil menangkap pria berinisial DW pengedar shabu, yang beralamat di Dusun Hilir Tengah II, RT/RW 002/002, Desa Hilir Tengah, " Senin (24/11/2025) 

NTVSatu.Com, Satnarkoba Polres Landak,  Polda Kalbar – Bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polres Landak kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis shabu di wilayah Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

 

‎Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang diduga kerap mengedarkan shabu di rumah milik DW, yang beralamat di Dusun Hilir Tengah II, RT/RW 002/002, Desa Hilir Tengah, ” Senin (24/11/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Mendapat laporan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Landak langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi, pada Minggu, 23 November 2025 sekitar pukul 12.30 WIB, petugas kembali mendatangi rumah DW untuk melakukan penangkapan.

‎Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di ruang tengah rumah tersebut. Di antaranya satu unit handphone OPPO warna hitam lengkap dengan SIM card, serta satu dompet batik warna biru yang disimpan dalam lemari televisi. Di dalam dompet tersebut berisi:

‎14 plastik klip transparan berisi kristal diduga narkotika jenis shabu yaitu 4 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 bungkus plastik klip berisi plastik klip kecil kosong, 1 potongan sendok plastik warna putih

Baca Juga:  Operasi Zebra Kapuas Polres Melawi Gelar Sosialisasi dan Teguran Humanis kepada Pengendara di Depan Kantor Satpas

‎Dari hasil pemeriksaan, DW diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang kembali melakukan aksi serupa. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.

‎Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K, melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak Iptu Rinto, S.Sos., S.H, membenarkan penangkapan tersebut.

‎“Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungannya. Kami berkomitmen terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Landak,” ujar Iptu Rinto.

‎Kasat Resnarkoba juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.“Keterlibatan masyarakat sangat penting. Jangan takut melapor, karena setiap informasi sangat membantu kami menekan peredaran narkoba,” tambahnya.

‎Sementara itu, salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengapresiasi langkah cepat Satresnarkoba Polres Landak.“Kami merasa lebih aman setelah pelaku ditangkap. Terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah cepat bertindak,” ujarnya..

Follow WhatsApp Channel www.ntvsatu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Polri Ajak Masyarakat Segera Melapor Jika Menemukan Dugaan Penyimpangan Program MBG
‎Warga Air Upas Desak Pemberantasan Narkoba, Polres Ketapang Tingkatkan Patroli dan Penindakan
Dari Lahan ke Ketahanan Pangan: Bupati Ketapang dan Kapolres Turun Langsung Tanam Jagung Hibrida
Apel di Mapolres Melawi, Bhabinkamtibmas Dicek Kerapian hingga Kendaraan
‎Polda Kalbar Dukung Quick Wins 2026, Percepat Transformasi Pelayanan Publik
‎Kapolda Kalbar Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
‎Wakapolda Kalbar Resmi Buka Musda V KBPP Polri, Dorong Transformasi Organisasi yang Modern dan Berdaya Guna
‎Perkuat Disiplin dan Nasionalisme, Polda Kalbar Gelar Apel Hari Kesadaran Nasional 2026

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:39 WIB

‎Polri Ajak Masyarakat Segera Melapor Jika Menemukan Dugaan Penyimpangan Program MBG

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:10 WIB

‎Warga Air Upas Desak Pemberantasan Narkoba, Polres Ketapang Tingkatkan Patroli dan Penindakan

Senin, 2 Februari 2026 - 12:57 WIB

Dari Lahan ke Ketahanan Pangan: Bupati Ketapang dan Kapolres Turun Langsung Tanam Jagung Hibrida

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:02 WIB

Apel di Mapolres Melawi, Bhabinkamtibmas Dicek Kerapian hingga Kendaraan

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:52 WIB

‎Polda Kalbar Dukung Quick Wins 2026, Percepat Transformasi Pelayanan Publik

Berita Terbaru