NTVSatu.Com, Nusantara – Bandara Internasional Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) kini tengah memproses perubahan status dari bandara khusus menjadi bandara umum. Langkah ini menjadi syarat utama agar fasilitas penerbangan di IKN dapat membuka layanan penerbangan komersial.
Plt. Kepala Bandara Internasional Nusantara, Imam Alwan, menjelaskan bahwa sejak terbitnya Sertifikat Bandar Udara (SBU) pada 12 Juni 2025, bandara tersebut beroperasi sebagai bandara khusus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini proses perubahan status sedang berjalan agar bandara dapat melayani penerbangan komersial. Untuk sementara kami masih menjalankan fungsi sebagai Bandar Udara Khusus,” ujar Imam dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/12/2025).
Fasilitas sisi udara seperti runway, taxiway, apron, dan helipad telah selesai dibangun. Sementara pada sisi darat, tahap pertama pembangunan juga telah rampung, meliputi Terminal VVIP dan VIP, menara ATC, gedung perkantoran, fasilitas darurat, rumah ibadah, serta infrastruktur pendukung lainnya.
Pekerjaan lanjutan seperti penataan lanskap dan pembangunan jalan perimeter ditargetkan selesai pada akhir Desember 2025.
“Tahap berikutnya, kami akan membangun fasilitas imigrasi, karantina, dan bea cukai sebagai persiapan untuk membuka layanan penerbangan internasional,” tambahnya.
Bandara Nusantara telah terdaftar di International Civil Aviation Organisation (ICAO) dengan kode WALK. Namun selama berstatus sebagai bandara khusus, operasionalnya terbatas hanya untuk pesawat kenegaraan, instansi pemerintah, penerbangan charter, dan private flight.
Sejumlah penerbangan sudah mendarat sejak pembukaan, di antaranya Boeing 737-400 TNI AU, helikopter TNI AD, pesawat Beechcraft Balai Kalibrasi, hingga private jet Bombardier Challenger CL 604.
Imam juga menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyesuaikan regulasi terkait agar layanan penerbangan komersial dapat segera dibuka.
Bandara ini dibangun berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2023 untuk mendukung mobilitas pemerintahan dan memperkuat konektivitas di IKN. Dengan runway sepanjang 3.000 meter dan lebar 45 meter, bandara ini menjadi yang terpanjang di Kalimantan.
Dimensi tersebut memungkinkan pesawat berbadan besar seperti Boeing 777-300 hingga Airbus A380 melakukan penerbangan jarak jauh, termasuk rute langsung ke wilayah Timur Tengah dan Eropa tanpa pengisian bahan bakar.
Fasilitas lainnya mencakup dua taxiway sepanjang 146 meter, apron seluas 97.189 meter persegi, serta terminal VVIP dan VIP dengan kapasitas layanan mencapai 1,6 juta penumpang per tahun.
Imam menegaskan bahwa peningkatan fasilitas terus dilakukan agar bandara benar-benar siap saat izin operasional komersial diterbitkan.
Ia berharap kehadiran bandara ini mampu mempercepat aktivitas pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan IKN.












