‎Mulai Tanggal 28 Maret 2026 Pemerintah Akan Larang Anak di Bawah 16 Tahun Memiliki Akun di Platform Digital Berisiko Tinggi

- Publisher

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers oleh Menteri Komunikasi dan Digital pada 6 Maret 2026 yang menetapkan bahwa anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi diperbolehkan memiliki akun pada platform digital yang tergolong berisiko tinggi.

Konferensi pers oleh Menteri Komunikasi dan Digital pada 6 Maret 2026 yang menetapkan bahwa anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi diperbolehkan memiliki akun pada platform digital yang tergolong berisiko tinggi.

ntvsatu.com, Jakarta – Melalui Konferensi pers oleh Menteri Komunikasi dan Digital pada 6 Maret 2026, Pemerintah Indonesia mengambil langkah penting untuk melindungi masa depan anak-anak di ruang digital. Melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan turunan dari PP TUNAS, pemerintah menetapkan bahwa anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi diperbolehkan memiliki akun pada platform digital yang tergolong berisiko tinggi.

‎Kebijakan ini akan mulai diterapkan secara bertahap mulai 28 Maret 2026. Tahap awal implementasi mencakup sejumlah platform populer seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta Roblox.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Pemerintah menyatakan keputusan ini diambil karena berbagai ancaman di ruang digital terhadap anak semakin nyata. Risiko tersebut meliputi paparan pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga potensi kecanduan penggunaan platform digital.

Baca Juga:  ‎Prabowo Resmikan Jembatan Kabanaran, Garisbawahi Efek Infrastruktur untuk Ekonomi, Pariwisata, dan Lapangan Kerja ‎

‎Meski demikian, pemerintah menyadari bahwa kebijakan ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan pada tahap awal. Namun langkah ini dianggap perlu untuk memastikan perlindungan yang lebih kuat bagi anak-anak di dunia digital.

‎Pemerintah juga menegaskan bahwa tanggung jawab perlindungan anak tidak hanya berada pada orang tua, tetapi juga pada perusahaan platform digital yang mengelola ekosistem tersebut. Dengan kebijakan ini, platform diharapkan memiliki peran aktif dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak.

‎Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa perkembangan teknologi seharusnya memberikan manfaat bagi manusia, bukan justru mengorbankan masa kecil generasi muda.

‎ “Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita,” ujar Meutya.

 

 

Sumber Berita: komdigi.go.id

Follow WhatsApp Channel www.ntvsatu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Prabowo Perintahkan Evaluasi Total IUP di Kawasan Hutan, Tegas Cabut Izin Bermasalah
‎Pemerintah Percepat Restrukturisasi BUMN, 15 Perusahaan Logistik Digabung Jadi Satu Entitas Nasional
‎Prabowo Gelar Open House Idulfitri 1447 H Khusus untuk Masyarakat Umum di Istana Negara
Wapres Gibran Rakabuming Raka Salat Idulfitri 1447 H di Masjid Istiqlal, Ajak Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman
‎Presiden Prabowo Subianto Salat Idulfitri di Masjid Darussalam, Serahkan Bantuan untuk Warga Hunian Sementara tara ‎
‎Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Ucapan Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan Bangsa
‎Presiden Prabowo Resmikan 218 Jembatan di Berbagai Wilayah di Indonesia, Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dasar
‎Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Indonesia Tetap Memegang Prinsip Politik Luar Negeri Bebas Aktif di Tengah Konflik Global 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 08:48 WIB

‎Prabowo Perintahkan Evaluasi Total IUP di Kawasan Hutan, Tegas Cabut Izin Bermasalah

Rabu, 8 April 2026 - 08:57 WIB

‎Pemerintah Percepat Restrukturisasi BUMN, 15 Perusahaan Logistik Digabung Jadi Satu Entitas Nasional

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:14 WIB

‎Prabowo Gelar Open House Idulfitri 1447 H Khusus untuk Masyarakat Umum di Istana Negara

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:41 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka Salat Idulfitri 1447 H di Masjid Istiqlal, Ajak Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:20 WIB

‎Presiden Prabowo Subianto Salat Idulfitri di Masjid Darussalam, Serahkan Bantuan untuk Warga Hunian Sementara tara ‎

Berita Terbaru