‎Mulai Tanggal 28 Maret 2026 Pemerintah Akan Larang Anak di Bawah 16 Tahun Memiliki Akun di Platform Digital Berisiko Tinggi

- Publisher

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers oleh Menteri Komunikasi dan Digital pada 6 Maret 2026 yang menetapkan bahwa anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi diperbolehkan memiliki akun pada platform digital yang tergolong berisiko tinggi.

Konferensi pers oleh Menteri Komunikasi dan Digital pada 6 Maret 2026 yang menetapkan bahwa anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi diperbolehkan memiliki akun pada platform digital yang tergolong berisiko tinggi.

ntvsatu.com, Jakarta – Melalui Konferensi pers oleh Menteri Komunikasi dan Digital pada 6 Maret 2026, Pemerintah Indonesia mengambil langkah penting untuk melindungi masa depan anak-anak di ruang digital. Melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan turunan dari PP TUNAS, pemerintah menetapkan bahwa anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi diperbolehkan memiliki akun pada platform digital yang tergolong berisiko tinggi.

‎Kebijakan ini akan mulai diterapkan secara bertahap mulai 28 Maret 2026. Tahap awal implementasi mencakup sejumlah platform populer seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta Roblox.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Pemerintah menyatakan keputusan ini diambil karena berbagai ancaman di ruang digital terhadap anak semakin nyata. Risiko tersebut meliputi paparan pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga potensi kecanduan penggunaan platform digital.

Baca Juga:  ‎Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Indonesia Tetap Memegang Prinsip Politik Luar Negeri Bebas Aktif di Tengah Konflik Global 

‎Meski demikian, pemerintah menyadari bahwa kebijakan ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan pada tahap awal. Namun langkah ini dianggap perlu untuk memastikan perlindungan yang lebih kuat bagi anak-anak di dunia digital.

‎Pemerintah juga menegaskan bahwa tanggung jawab perlindungan anak tidak hanya berada pada orang tua, tetapi juga pada perusahaan platform digital yang mengelola ekosistem tersebut. Dengan kebijakan ini, platform diharapkan memiliki peran aktif dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak.

‎Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa perkembangan teknologi seharusnya memberikan manfaat bagi manusia, bukan justru mengorbankan masa kecil generasi muda.

‎ “Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita,” ujar Meutya.

 

 

Sumber Berita: komdigi.go.id

Follow WhatsApp Channel www.ntvsatu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum APKLI-P Pertanyakan Sikap Mendag yang Dinilai Lebih Membela Ritel Modern Ketimbang Warung Kelontong
‎Polri Ajak Masyarakat Segera Melapor Jika Menemukan Dugaan Penyimpangan Program MBG
‎Harga TBS Sawit Anjlok Tak Wajar, APKASINDO Desak Prabowo Terapkan Satu Harga Nasional
Gibran Serap Aspirasi Warga Amfoang, Janji Percepat Perbaikan Infrastruktur dan Layanan Dasar di NTT
‎Prabowo Bahas Antisipasi Krisis Ekonomi Bersama Tokoh Nasional, Fokus Perkuat Stabilitas Keuangan ‎
‎Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Fondasi Utama Ekonomi Nasional
Presiden Prabowo Paparkan Capaian Ekonomi Nasional dan Dorong Kemandirian Industri Indonesia
‎Prabowo Subianto Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih di Jatim dan Jateng, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:29 WIB

Ketum APKLI-P Pertanyakan Sikap Mendag yang Dinilai Lebih Membela Ritel Modern Ketimbang Warung Kelontong

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:39 WIB

‎Polri Ajak Masyarakat Segera Melapor Jika Menemukan Dugaan Penyimpangan Program MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:51 WIB

‎Harga TBS Sawit Anjlok Tak Wajar, APKASINDO Desak Prabowo Terapkan Satu Harga Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:51 WIB

Gibran Serap Aspirasi Warga Amfoang, Janji Percepat Perbaikan Infrastruktur dan Layanan Dasar di NTT

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:36 WIB

‎Prabowo Bahas Antisipasi Krisis Ekonomi Bersama Tokoh Nasional, Fokus Perkuat Stabilitas Keuangan ‎

Berita Terbaru