NTVSatu.Com, Jakarta – Rentetan kasus bullying yang terjadi di sekolah dalam beberapa waktu terakhir menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, termasuk jajaran legislatif hingga eksekutif.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, tegaskan bahwa Kasus perundungan di lingkungan Pendidikan tidak boleh lagi terulang.
“Kami sangat prihatin dan tidak ingin kasus bullying kembali terjadi, baik di SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi,” ujar Puan saat ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 18 November 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masifnya Kasus, DPR Sebut Indonesia Masuki‘Darurat Bullying’
Puan menilai maraknya kekerasan antar pelajar telah mencapai fase mengkhawatirkan hingga layak disebut sebagai kondisi darurat.
“Kalau dibilang darurat, menurut saya memang sudah darurat karena kasusnya terus berulang, ” ucapnya.
Untuk itu, DPR akan meminta komisi terkait segera memanggil kementerian terkait guna mengkaji dan mengevaluasi penanganan kasus perundungan secara lebih menyeluruh.
Akan Libatkan Psikolog, Psikiater, hingga Ahli Profesional
Politikus PDI-P tersebut menambahkan bahwa evaluasi nantinya juga akan menggandeng para ahli.
” Pihak profesional, seperti psikolog atau psikiater, perlu dilibatkan agar evaluasinya lebih komprehensif dan tepat,” jelasnya.
Ia menekankan, upaya ini demi melindungi generasi muda Indonesia agar mereka tumbuh tanpa kekerasan baik fisik, mental, maupun psikis.
“Anak-anak dan pelajar adalah masa depan bangsa. Tak boleh ada kekerasan di antara mereka,” ungkap Puan.
Presiden Prabowo Beri Respons Tegas
Menanggapi meningkatnya kekerasan di sekolah, Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa pemerintah akan segera menuntaskan persoalan tersebut.
“Itu harus diatasi, ” tegasnya seusai meluncurkan perangkat pembelajaran smartboard di SMPN 4 Kota Bekasi, Senin, 17 November 2025.
Mendikdasmen Siapkan Regulasi Baru & Tim Pencegahan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa pihaknya menyiapkan peraturan baru terkait penanganan bullying.
“Kami akan menerbitkan Permendikdasmen baru dan membentuk tim di tiap sekolah dengan pendekatan humanis, komprehensif, dan partisipatif,” ujarnya.
Regulasi tersebut akan memperkuat pengawasan dengan melibatkan orang tua, siswa, dan masyarakat setempat.
“Dengan keterlibatan semua pihak, kami berharap kasus kekerasan di sekolah tidak lagi terulang,” tambahnya.
Dua Kasus Bullying Terbaru yang Menggemparkan Publik
Gelombang perhatian publik semakin besar setelah kematian seorang siswa SMPN 19 Tangerang Selatan berinisial MH, yang diduga menjadi korban bullying.
MH mengalami luka fisik dan trauma berat hingga harus dirawat intensif selama satu minggu di RS Fatmawati Jakarta sebelum akhirnya meninggal pada Minggu, 16 November 2025.
Kasus lain datang dari ledakan di SMAN 72 Jakarta, di mana pelaku yang berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) disebut pernah mengalami perundungan.
“Pelaku merasa tertindas, kesepian, dan tidak tahu harus bercerita kepada siapa, hingga akhirnya muncul dorongan dendam,” ungkap Kasubdit Kontra Naratif Direktorat Pencegahan Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana pada konferensi pers 11 November 2025.












