NTVSatu.Com, Pontianak – Dewan Adat Dayak Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Rapat koordinasi tahun 2025 dengan mengangkat tema ‘ Melalui Rakor DAD kita perkuat semangat rumah Betang untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik’ Di hotel Kini kota Pontianak tanggal 6 Desember 2025.
Dalam agenda ini Dewan Adat Dayak Kalimantan Barat juga menyampaikan Aspirasi Mengenai Pengelolaan Rumah Radakng untuk di kelola oleh orang Dayak dan beberapa hal terkait perkembangan Sumber daya manusia dayak, Tujuan berbangsa dan bernegara dan peradilan adat dan hutan adat di Kalimantan Barat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, Sekjen Majelis adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus kumis, Ketua Dewan Adat Dayak di seluruh Kalimantan Barat baik Kabupaten maupun Kota, Tokoh-tokoh Dayak Kalimantan Barat, Tokoh pemuda Dayak, perwakilan organisasi masyarakat Dayak serta tamu undangan lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekeretaris Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) bapak Yakobus kumis juga menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya acara rapat koordinasi Dewan Adat Dayak ini.
” pertama saya tekankan bahwa ini merupakan konsolidasi organisasi dan Dewan Adat Dayak Kalimantan Barat telah melaksanakannya dan terima kasih kegiatan ini dapat terlaksana, dan seluruh Dewan Adat Dayak di seluruh kabupaten dan kota telah aktif Sampai ke tingkat kecamatan yang mana patut kita ketahui salam Dayak sudah tersiar sampai tingkat internasional yang mempersatukan bangsa Dayak di seluruh dunia yaitu ‘adil katalino becuramin ka saruga basengat ka jubata’, di sambut dengan ‘Arus arus arus’. Sudah di sepakati menjadi salam Dayak pada tanggal 9 Agustus 2010, dan sambutan ini wajib di gunakan dalam semua kegiatan. di tingkat Nasional ada MADN dan Dewan Adat Dayak tingkat provinsi dan kabupaten kota sampai kecamatan kami Dayak kompak dan kami satu komando.” tegas Yakobus Kumis.
Ketua Dewan Dayak (DAD) Kalimantan Barat, Cornelis kimha meminta agar pemerintah daerah dapat membantu dalam operasional organisasi Dayak dan juga organisasi lintas etnis lainya.
”Dewan Adat Dayak sudah berdiri kurang lebih 38 Tahun dan di provinsi Kalimantan Barat ada tiga lembaga besar yaitu Dewan Adat Dayak (DAD), Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) dan Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) serta Paguyuban-paguyuban lainnya, dan dengan ini kami menyampaikan agar di perhatikan oleh pemerintah”.
”Jujur saja Dewan Adat Dayak Kalimantan Barat selama 2 tahun ini tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah dan kami berharap pak gubernur dapat memberikan bantuan sosial tahuan kepada kami dengan Surat Keputusan dari gubernur”.
Selanjutanya ketua Dewan Adat Dayak Kalimantan Barat juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah provinsi terkait aset rumah Betang Sutoyo.
”Satu-satunya aset Pemprov yang sudah di serahkan kepada DAD adalah rumah Betang yang ada di jalan Sutoyo, akan tetapi disetiap tahun agenda besar berupa acara gawai Dayak dan naik dango dilaksanakan di Radakng, apa salahnya Rumah Radakng itu pengelolaannya di serahkan kepada orang Dayak dimana juga rumah adat Melayu juga sudah di serahkan Kepada MABM untuk mengelolanya” Lanjutnya.
”Jika pemerintah provinsi bisa memberikan Rumah Radakng kepada DAD untuk mengelolanya itu menjadi sebuah kehormatan dan kebanggaanlah buat kami, itu rasanya lucu bangunannya menggunakan simbol Dayak tapi yang mengelolanya bukan orang Dayak. bila perlu jadikan sebagai pusat budaya Dayak di Kalimantan Barat yang setiap hari di buka untuk umum dan bisa minimal mendapatkan biaya parkir untuk biaya operasional DAD yang nanti akan di kelola oleh koperasi sah berbadan hukum yaitu badan pengelola aset dan keuangan”. Tegasnya.
Beliau juga menyampaikan agar pengelolaan Rumah Radakng di jalan Jl. Sutan Syahrir di serahkan kepada orang Dayak terutama Dewan Adat Dayak
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan juga turut merespon dalam sambutannya beliau menyampaikan agar melalui rapat koordinasi DAD ini dapat menghasilkan putusan yang dapat membawa kemajuan Dayak di Kalimantan Barat”.
“Saya nyatakan hari ini di hadapan bapak ibu sekalian ini akan saya tindak lanjuti pertama mengenai biaya operasional DAD untuk organisasi berjalan karna organisasi Tampa biaya juga sulit berjalan, dan yang kedua saya sangat setuju dengan apa yang di sampaikan oleh pak Cornelius Kimha tadi untuk Rumah Radakng harus Dewan Adat Dayak yang mengelolanya”. Ucap Norsan.
Sontak membuat seluruh perwakilan Dewan adat Dayak yang hadir bertepuk tangan mendengar pernyataan dari Gubernur Kalimantan Barat itu.
”Untuk regulasinya nanti jika tidak bermasalah dalam bulan depan ini akan proses dan di Januari sudah bisa di tindak lanjuti”. Tegas Norsan.
Gubernur Kalimantan Barat juga meminta nanti agar rumah Radakng di jaga agar tidak menjadi tempat orang minum sampai mabuk.”Jadi nanti jika sudah di ambil alih oleh DAD rumah Radakng itu mari kita jaga kesuciannya jangan sampai menjadi tempat orang minum sampai mabuk, saya hanya mengingatkan agar tidak mencoreng nama baik dan kesucian rumah adat, Nah jika usulan ini tidak bisa saya wujudkan bearti saya berbohong” tegas beliau.
Kemudian acara di lanjutkan dengan pemukulan gong oleh Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan yang menandakan telah di bukanya dengan resmi agenda Rapat koordinasi Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Barat.












