ntvsatu.com, Sintang, Kalbar – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala mengimbau seluruh peserta aksi massa yang akan mendatangi Pengadilan Negeri Sintang pada Senin, 30 Maret 2026, untuk senantiasa menjaga kedamaian dan ketertiban.
Arahan tersebut disampaikan secara langsung oleh Pimpinan Daerah Sintang saat mengumpulkan sejumlah organisasi kemasyarakatan di Pendopo Bupati Sintang pada Minggu malam, 29 Maret 2026.
Gregorius Herkulanus Bala menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, orang nomor satu di Sintang ini mengingatkan agar penyampaian pendapat tersebut dilakukan dengan cara-cara yang elegan tanpa mengedepankan tindakan anarkis.
“Menyampaikan aspirasi itu adalah hak setiap warga, namun harus disampaikan dengan damai dan tertib. Jangan sampai anarkis,” pesan Bupati Sintang di hadapan para tokoh ormas.
Persoalan ini bermula dari adanya sengketa antara pihak PT Lingga Jati Al-Manshurin dengan sejumlah kontraktor pembersihan lahan atau land clearing di wilayah Kecamatan Serawai.
Pemerintah Kabupaten Sintang sebenarnya telah berupaya mengambil langkah mediasi untuk menyelesaikan konflik tersebut secara kekeluargaan pada Jumat, 27 Maret 2026 lalu.
Bupati Sintang menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil kedua belah pihak untuk duduk bersama di satu meja, namun pertemuan tersebut belum membuahkan kesepakatan.
“Saya sebenarnya sudah berusaha membantu menyelesaikan masalah antara PT Lingga Jati Al-Manshurin dengan beberapa kontraktor lahan di Kecamatan Serawai. Saya sudah panggil kedua belah pihak, namun tidak mencapai kesepakatan,” terangnya.
Meskipun hasil mediasi belum sesuai harapan, Gregorius Herkulanus Bala tetap menghargai proses yang berjalan dan meminta seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang.
Kepada pengurus organisasi kemasyarakatan yang hadir, Bupati berharap mereka dapat meredam emosi massa agar aksi yang dilakukan besok tidak mengganggu stabilitas keamanan daerah.
“Meskipun tidak sepakat dengan hasil mediasi, saya menghargai dan kita sudah berupaya membantu. Sampaikan kepada masyarakat untuk tetap tenang. Saya berharap aksi besok bisa dilakukan dengan elegan,” sambung Bupati Sintang.
Senada dengan Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus menjelaskan bahwa pertemuan dengan ormas dan tokoh masyarakat bertujuan untuk menjamin ketenangan wilayah.
Kartiyus menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen untuk melindungi seluruh warga dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan tertib di tengah dinamika hukum yang ada.
Pemerintah daerah mengajak semua pihak untuk mempercayakan sepenuhnya persoalan ini kepada proses hukum praperadilan yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Sintang.
“Kita ingin Sintang aman. Warga menyampaikan aspirasi, silakan saja. Prinsipnya kita ikut saja proses hukumnya yakni praperadilan yang akan berlangsung besok Senin di PN Sintang,” ujar Sekda Sintang.
Sekda Kartiyus berharap apapun hasil yang diputuskan oleh hakim tunggal dalam sidang besok dapat diterima dengan lapang dada oleh semua pihak yang bersengketa.
Kesadaran untuk menghargai keputusan hukum dinilai menjadi kunci utama agar tidak terjadi gesekan horizontal yang dapat merugikan masyarakat luas di Kabupaten Sintang.
“Kita dengarkan keputusan hakim tunggal besok. Apapun keputusan hakim, saya harap semua pihak menghargai,” pungkas Kartiyus menutup arahannya.
Melalui koordinasi intensif ini, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap aksi massa besok dapat menjadi potret demokrasi yang sehat dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian.












