‎Hakordia 2025: Kejati Kalbar Ungkap Capaian Penanganan 234 Perkara Korupsi dan Pemulihan Aset di Kalimantan Barat

- Publisher

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memaparkan capaian kinerja penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, Selasa (09/12/2025)

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memaparkan capaian kinerja penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, Selasa (09/12/2025)

NTVSatu.Com, Pontianak – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memaparkan capaian kinerja penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, Selasa (09/12/2025) bertempat di Ruang Vidcom Lantai 4 Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

 

Kejaksaan Tinggi serta seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Barat sepanjang periode Januari–Desember 2025. Capaian ini mencerminkan peningkatan kinerja dalam upaya penegakan hukum, penyelamatan keuangan negara, pemulihan aset, serta tindakan tegas dalam menangani berbagai perkara korupsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

1. Capaian Penanganan Perkara Tipikor se-Wilayah Kalimantan Barat

 

A. Tahap Penyelidikan (Lidik)

Seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kalimantan Barat telah melaksanakan langkah-langkah penyelidikan terhadap berbagai laporan masyarakat dan temuan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah.

Total Penyelidikan : 53 perkara

Rincian:

Kejati Kalbar : 14 perkara

Kejari Pontianak : 3 perkara

Kejari Mempawah : 2 perkara

Kejari Sambas : 4 perkara

Kejari Singkawang : 2 perkara

Kejari Ketapang : 3 perkara

Kejari Sanggau : 3 perkara

Kejari Sekadau : 3 perkara

Kejari Landak : 6 perkara

Kejari Sintang : 4 perkara

Kejari Kapuas Hulu : 4 perkara

Cabjari Entikong : 1 perkara

Cabjari Pemangkat : 1 perkara

(Data dapat diisi sesuai kompilasi final dari tiap satker.)

 

B. Tahap Penyidikan (Dik)

Penanganan perkara memasuki penyidikan dengan berbagai tindak pidana korupsi prioritas seperti penyalahgunaan anggaran, pembangunan fiktif, fee proyek, pengadaan barang/jasa, dan penyimpangan keuangan desa.

Total Penyidikan : 51 perkara

Rincian:

Kejati Kalbar : 14 perkara

Kejari Pontianak : 7 perkara

Kejari Mempawah : 1 perkara

Kejari Sambas : 2 perkara

Kejari Singkawang : 2 perkara

Kejari Ketapang : 7 perkara

Kejari Sanggau : 1 perkara

Kejari Sekadau : 1 perkara

Kejari Landak : 2 perkara

Kejari Sintang : 3 perkara

Kejari Kapuas Hulu : 6 perkara

Cabjari Entikong : 1 perkara

Cabjari Pemangkat : 1 perkara

 

C. Tahap Penuntutan (TUT)

Perkara yang telah dianggap lengkap pembuktiannya dilimpahkan untuk dilakukan penuntutan.

Total Penuntutan (TUT) : 57 perkara

 

D. Tahap Eksekusi Putusan Pengadilan

Bidang Pidsus Kejati dan Kejari secara konsisten melaksanakan eksekusi badan, uang denda, uang pengganti, maupun perampasan aset.

Total Eksekusi : 73 perkara

Rincian:

Eksekusi Badan : 72 terpidana

Eksekusi Uang Denda : Rp 3.876.674.690,00 (Tiga Milyar Delapan Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Rupiah)

Eksekusi Uang Pengganti : Rp 2.986.177.124,53 (Dua Milyar Sembilan Ratus Delapan Puluh Enam Juta Seratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Seratus Dua Puluh Empat Rupiah koma Lima Puluh Tiga Sen)

Eksekusi Uang Rampasan : Rp 515.480.000,00 (Lima Ratus Lima Belas Juta Empat Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah)

Eksekusi Perampasan Aset Lain (non-tunai) : 9 bidang tanah/kendaraan/bangunan

– 7 (tujuh) bidang Tanah dan Bangunan atas nama Terpidana WENDY Als ASIA Anak Dari MONI;

– 2 (dua) bidang Tanah atas nama Terpidana WENDY Als ASIA Anak Dari MONI;

– 1 Unit Kapal Angkutan Kapuas Hulu

2. Capaian Penyelamatan Keuangan Negara dan Pemulihan Aset

Sepanjang Tahun 2025, Kejaksaan se-Kalimantan Barat berhasil melakukan upaya paksa berupa penggeledahan, penyitaan, serta sita eksekusi untuk memastikan setiap kerugian keuangan negara dapat dipulihkan.

 

A. Penyelamatan Keuangan Negara

Total penyelamatan melalui penyidikan, penuntutan, dan eksekusi:

Uang Pengganti Rp 2.473.202.963,00 (Dua Milyar Emat Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Dua Ratus Dua Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh Tiga Rupiah)

Uang Denda : Rp 3.526.674.690,00 (Tiga Milyar Lima Ratus Dua Puluh Enam Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Rupiah)

Uang Rampasan : Rp 515.480.000,00 (Lima Ratus Lima Belas Juta Empat Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah)

Setoran PNBP Hasil Sita/Eksekusi : Rp 5.848.791.653,00 (Lima Milyar Delapan Ratus Empat Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Enam Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah)

 

B. Pemulihan Aset (Asset Recovery)

Tanah/bangunan yang berhasil diamankan : 9 bidang

– 7 (tujuh) bidang Tanah dan Bangunan atas nama Terpidana WENDY Als ASIA Anak Dari MONI;

– 2 (dua) bidang Tanah atas nama Terpidana WENDY Als ASIA Anak Dari MONI;

Kendaraan/alat berat : 1 unit

1 Unit Kapal Angkutan

Aset bergerak lainnya : Nihil

 

3. Upaya Paksa Bidang Pidsus sepanjang Tahun 2025

A. Penggeledahan

Jumlah tindakan penggeledahan yang dilakukan sebagai bentuk upaya paksa terhadap berbagai perkara prioritas:

Total : 9 kali penggeledahan

Dilakukan oleh:

Kejati Kalbar :

– Penggeledahan terhadap Rumah Hidayat Nawawi dalam perkara DugaanTindak pidana korupsi pada Penggunaan dana hibah untuk pekerjaan pembangunan gereja GKE Petra Sintang tahun anggaran 2017 & tahun anggaran 2019 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar 3,7 Milyard

– Penggeledahan dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Bantuan Dana Hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada pihak Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat untuk TA. 2019 s.d 2023.

Baca Juga:  ‎Dua Eks Perangkat Desa Batu Tajam Resmi Ditahan dalam Kasus Korupsi Dana Desa Rp568 Juta ‎

– Penggeledahan Terkait Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Kegiatan Napak Tilas Di Kabupaten Ketapang Yang Bersumber Dari Corporate Social Responsibility (Csr) Tahun 2022 Sampai Dengan Tahun 2024.

Lokasi : Rumah Saksi Bendahara Napak Tilas

Barang Bukti Yang Diperoleh : Dokumen Dan Barang Elektronik (Hp Dan Laptop)

– Penggeledahan Terkait Perkara Tindak Pidana Korupsi Pada Beberapa Paket Pekerjaan Di Politeknik Negeri Ketapang Ta 2023 Dan Ta 2024.

Lokasi : Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang

Barang Bukti Yang Diperoleh : Dokumen Dan Barang Elektronik (Hp Dan Laptop)

 

Kejari Pontianak :

– Penggeledahan terhadap Kantor BRI Cabang Pontianak dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pemberian Kredit Usaha Mikro di Kantor Cabang BRI Pontianak Unit Sungai Kakap Periode 2023 s/d 2024;

-Penggeledahan terhadap Kantor Bawaslu Kota Pontianak dalam Perkara Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Kegiatan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Pontianak Tahun 2024 Yang Dilakukan Oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2023 s/d 2024

 

KN Sintang :

Penggeledahan terhadap Kantor Perumdam Tirta Senentang Kabupaten Sintang dalam perkara Dugaan Penyalahgunaan terhadap Rekening Uang Pelanggan pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Senentang Kabupaten Sintang

 

KN Bengkayang :

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program KUPEDES/KUR pada BRI Unit Sanggau Ledo Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2022

 

KN Sekadau :

Penggeledahan terhadap sekolah SMAN 1 Nanga Taman dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Nanga Taman Kabupaten Sekadau Tahun 2023 s/d 2024

 

B. Penyitaan dalam Penyidikan

Total : 3 kali penyitaan

Dengan nilai estimasi aset yang diamankan mencapai Rp –

 

C. Sita Eksekusi

Total : 2 tindakan sita eksekusi

Kategori:

Tanah/bangunan :

Sita Eksekusi Terhadap 7 (tujuh) bidang Tanah dan Bangunan atas nama Terpidana WENDY Als ASIA Anak Dari MONI dan 2 (dua) bidang Tanah atas nama Terpidana WENDY Als ASIA Anak Dari MONI :

2 (dua) bidang tanah atas nama terpidana Aprizal

Rekening : Nihil

Kendaraan :

1. 1 (satu) unit Mobil (Roda 4) dengan identitas sebagai berikut :

Nama Pemilik : NENI YUSRIANA, ST

Nomor Polisi : KB 1245 DY

Merek : VW

Type : BEETLE 1.4

Tahun Pembuatan : 2014

Isi Silinder : 1390 CC

Warna : MERAH

Nomor Rangka : WVWZZZ16ZEM61.1551

Nomor Mesin : CTH088208

2. 1 (satu) unit Mobil (Roda 4) dengan identitas sebagai berikut :

Nama Pemilik : HIDAYAT NAWAWI, ST

Nomor Polisi : KB 1245 DI

Merek : MINI

Type : COOPER AT

Tahun Pembuatan : 2013

Isi Silinder : 1598 CC

Warna : HITAM

Nomor Rangka : WMWSS52000WN48054

Nomor Mesin : B445J450

3. 1 (satu) unit Kendaraan Roda 4 merk Honda HRV dengan Nomor Polisi KB 1301 QV atas nama LISNA WARDATI (BPKB masih dalam leasing)

 

Pernyataan Kajati Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan :

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, dalam momentum Hakordia 2025 menyampaikan :

 

“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bersama seluruh Kejari dan Cabjari berkomitmen penuh untuk memberantas korupsi secara profesional, berintegritas, dan tanpa pandang bulu. Capaian kinerja yang diraih sepanjang tahun ini merupakan bukti bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi terus dilakukan secara konsisten dan terukur. Setiap rupiah kerugian negara harus kembali untuk kepentingan masyarakat.”

 

Lebih lanjut Kajati menegaskan:

“Kami akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas penyidikan, mempercepat pemulihan aset, serta melakukan inovasi dalam pemberantasan korupsi. Tidak ada ruang bagi praktik koruptif di Kalimantan Barat. Penegakan hukum akan diarahkan untuk memberikan efek jera sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.”

 

Komitmen Penegakan Tipikor di Wilayah Kalimantan Barat

Bidang Tindak Pidana Khusus Sewilayah Kalbar akan terus memperkuat strategi penanganan korupsi melalui :

Penyelidikan dan penyidikan berbasis data serta audit investigatif.

Peningkatan kualitas penuntutan dan penerapan tuntutan maksimal dalam perkara yang merugikan masyarakat luas.

Optimalisasi Asset Recovery melalui pelacakan aset lintas wilayah.

Pelaksanaan upaya paksa secara profesional sesuai SOP dan KUHAP.

Penanganan perkara-perkara strategis yang menyentuh hajat hidup masyarakat, termasuk korupsi proyek infrastruktur, dan pengadaan barang/jasa, korupsi yang berdampak pada Sumber Daya Alam, Perlindungan Lingkungan dan Ekosistem, Ekonomi dan Konsumen, dan Penyalahgunaan Wewenang yang Menghambat Pelayanan Publik yang merugikan Perekonomian Negara.

Transparansi penyelamatan keuangan negara sebagai bentuk akuntabilitas publik.

 

Melalui momentum Hakordia 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan kembali komitmennya untuk membangun daerah yang bersih dari korupsi, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta memastikan setiap tindakan koruptif diproses secara hukum demi kepentingan masyarakat, negara, dan pembangunan Kalimantan Barat.

 

Sumber Berita: Kasi Penkum Kejati Kalbar

Follow WhatsApp Channel www.ntvsatu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎BNI Pastikan Pengembalian Dana Gereja Katolik Paroki Aek Nabara Sebesar 28 miliar Yang di Gelapkan Eks Pegawainya Sesuai Proses Hukum
‎Pengalihan Status Tahanan Yaqut Cholil Qoumas Jelang Lebaran, Menuai Kritik dan Masyarakat Minta Transparansi dan Evaluasi Terhadap KPK
‎KPK Akan Lelang 25 Barang Rampasan Senilai Rp26,2 Miliar Secara Daring Upaya Pemulihan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi Secara Transparan
‎Gakkum KLHK Bongkar Pengiriman 600 Batang Kayu Ilegal di Sungai Pawan Ketapang ‎
‎Imigrasi Ketapang Periksa 29 WNA China Usai Insiden Penyerangan Tambang Emas di Tumbang Titi
‎Kejati Kalbar Dorong Transformasi Penegakan Hukum dan Penguatan Kelembagaan dalam Rakerda 2025 ‎
‎Kajati Kalbar Tekankan Percepatan Penanganan Korupsi Usai Lantik Kajari Ketapang ‎
‎Kejati Kalbar Peringati Harkodia 2025 dengan Upacara, Penyuluhan Antikorupsi, dan Rilis Kinerja Pidsus

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:48 WIB

‎BNI Pastikan Pengembalian Dana Gereja Katolik Paroki Aek Nabara Sebesar 28 miliar Yang di Gelapkan Eks Pegawainya Sesuai Proses Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:56 WIB

‎Pengalihan Status Tahanan Yaqut Cholil Qoumas Jelang Lebaran, Menuai Kritik dan Masyarakat Minta Transparansi dan Evaluasi Terhadap KPK

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:03 WIB

‎KPK Akan Lelang 25 Barang Rampasan Senilai Rp26,2 Miliar Secara Daring Upaya Pemulihan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi Secara Transparan

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:00 WIB

‎Gakkum KLHK Bongkar Pengiriman 600 Batang Kayu Ilegal di Sungai Pawan Ketapang ‎

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:40 WIB

‎Imigrasi Ketapang Periksa 29 WNA China Usai Insiden Penyerangan Tambang Emas di Tumbang Titi

Berita Terbaru