NTVSatu.Com, Pontianak – Aparat gabungan kembali menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal dalam jumlah besar di Kalimantan Barat. Dua kontainer berisi sekitar 20,3 juta batang rokok ilegal asal Kamboja berhasil diamankan di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Jalan Pak Kasih, Selasa (9/12/2025).
Penindakan tersebut merupakan hasil operasi bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Bea Cukai Pontianak, Kodaeral XII TNI AL, serta Badan Intelijen Strategis TNI.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari informasi intelijen terkait dugaan masuknya barang kena cukai ilegal ke wilayah Pontianak.
“Informasi yang kami terima bukan hanya dari jaringan intelijen Bea Cukai, tetapi juga diperkuat oleh masukan dari Customs Attache of France serta Kodaeral XII TNI AL,” ungkap Djaka saat konferensi pers di lokasi penindakan, Kamis (11/12/2025).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai Kalbagbar melakukan pemantauan terhadap dua kontainer berukuran 40 feet yang menjadi target. Pemeriksaan bersama TNI AL kemudian mengungkap jutaan batang rokok ilegal dari berbagai merek.
Barang-barang tersebut diketahui dikirim dari Kamboja, transit di Singapura, lalu tiba di Pontianak tanpa dokumen pabean yang sah.
Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp50,648 miliar, sementara potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp34,847 miliar.
Sebagai langkah lanjutan, kedua kontainer langsung disegel untuk pemeriksaan mendalam. Bea Cukai juga melakukan pendalaman dengan memeriksa pemilik kontainer, agen pelayaran, dan pihak lain yang diduga terlibat.
Para pelaku terancam dijerat Pasal 102 huruf (h) dan/atau Pasal 103 UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, serta Pasal 50 UU Cukai No. 11 Tahun 1995 jo. UU No. 7 Tahun 2021 terkait impor barang kena cukai tanpa izin.
Djaka menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan bukti kuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan negara dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.
“Penindakan ini menunjukkan peran Bea Cukai sebagai community protector. Kami mengapresiasi dukungan Komandan Kodaeral XII serta Kepala Bais TNI. Dengan sinergi seperti ini, industri dalam negeri terlindungi dan potensi kerugian negara dapat ditekan,” tutupnya.












