‎Kejati Kaltim, PT PHI, dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Sinergi Tangani Permasalahan Hukum Perdata dan TUN

- Publisher

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Kejati Kaltim bersama manajemen PT Pertamina Hulu Indonesia dan PT Pertamina Patra Niaga memperlihatkan dokumen kerja sama penanganan masalah hukum Perdata dan TUN usai penandatanganan di Balikpapan.

Perwakilan Kejati Kaltim bersama manajemen PT Pertamina Hulu Indonesia dan PT Pertamina Patra Niaga memperlihatkan dokumen kerja sama penanganan masalah hukum Perdata dan TUN usai penandatanganan di Balikpapan.

NTVSatu.Com, Balikpapan – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menjalin kerja sama dengan PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) dan PT Pertamina Patra Niaga dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Grand Senyiur Hotel Balikpapan, Senin (8/12/2025).

‎Kerja sama ini ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Assoc. Prof. Dr. Supardi, SH., MH., Direktur Utama PT Pertamina Hulu Indonesia, Sunaryanto, serta Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Isfahani. Pada kesempatan yang sama, PT PHI juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejati Kaltim atas dukungan dalam penyelamatan aset negara berupa tanah di area bawah Muara Mahakam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Legal Preventive Program sebagai wujud sinergi dan kolaborasi dalam upaya penyelamatan aset Pertamina, khususnya tanah di wilayah Regional 3 Kalimantan.

‎Senior Manager Legal Counsel PT PHI, Ardhi Apriyanto, menjelaskan bahwa persoalan tanah di wilayah operasi migas sering kali kompleks dan memiliki sejarah panjang. Situasi ini kerap memicu potensi gugatan yang dapat menghambat operasi hulu migas.

‎“Pada kondisi tertentu, jalur hukum menjadi keniscayaan untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi aset strategis negara. Namun dialog dan mediasi tetap menjadi pendekatan utama yang kami kedepankan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa PHI meyakini pentingnya sinergi yang kuat untuk menjaga keberlanjutan operasi migas sekaligus memastikan aset negara dikelola secara profesional dan akuntabel.

Baca Juga:  ‎Imigrasi Ketapang Periksa 29 WNA China Usai Insiden Penyerangan Tambang Emas di Tumbang Titi

‎Direktur Utama PT PHI, Sunaryanto, menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang muncul selama kegiatan operasional, sekaligus mendukung keberlanjutan produksi migas di Kalimantan Timur.

‎“Dengan dukungan berbagai instansi, operasi hulu migas dapat terus berjalan. Kerja sama dengan Kejati Kaltim menjadi kunci untuk meningkatkan produksi migas dan memperkuat ketahanan energi nasional,” ujarnya.

‎Perwakilan Kepala Divisi Hukum SKK Migas, Alfalesa, turut menyampaikan apresiasi atas pendampingan hukum dari Kejati Kaltim. Menurutnya, langkah-langkah preventif mampu menekan potensi sengketa sehingga industri migas dapat tetap fokus pada penguatan ketahanan energi nasional.

‎Sementara itu, Kajati Kaltim, Assoc. Prof. Dr. Supardi, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari optimalisasi tugas dan fungsi masing-masing pihak. Ia menyatakan bahwa peningkatan produksi energi harus dibarengi dengan langkah-langkah preventif agar tidak menimbulkan persoalan hukum.

‎“Pengikatan kerja sama ini akan mengoptimalkan kinerja Pertamina Hulu Indonesia dan Pertamina Patra Niaga dalam mencapai target produksi 2026,” kata Supardi. Ia juga menambahkan bahwa Kejaksaan memiliki kewenangan menjaga serta mengembalikan aset negara, sehingga kolaborasi tersebut diharapkan semakin memperkuat upaya penyelamatan aset strategis milik negara.

‎Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Kejati Kaltim, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kaltim, perwakilan Kanwil ATR/BPN, SKK Migas, serta jajaran manajemen PT PHI dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan.

Follow WhatsApp Channel www.ntvsatu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎BNI Pastikan Pengembalian Dana Gereja Katolik Paroki Aek Nabara Sebesar 28 miliar Yang di Gelapkan Eks Pegawainya Sesuai Proses Hukum
‎Pengalihan Status Tahanan Yaqut Cholil Qoumas Jelang Lebaran, Menuai Kritik dan Masyarakat Minta Transparansi dan Evaluasi Terhadap KPK
‎KPK Akan Lelang 25 Barang Rampasan Senilai Rp26,2 Miliar Secara Daring Upaya Pemulihan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi Secara Transparan
‎Gakkum KLHK Bongkar Pengiriman 600 Batang Kayu Ilegal di Sungai Pawan Ketapang ‎
‎Imigrasi Ketapang Periksa 29 WNA China Usai Insiden Penyerangan Tambang Emas di Tumbang Titi
‎Kejati Kalbar Dorong Transformasi Penegakan Hukum dan Penguatan Kelembagaan dalam Rakerda 2025 ‎
‎Kajati Kalbar Tekankan Percepatan Penanganan Korupsi Usai Lantik Kajari Ketapang ‎
‎Hakordia 2025: Kejati Kalbar Ungkap Capaian Penanganan 234 Perkara Korupsi dan Pemulihan Aset di Kalimantan Barat

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:48 WIB

‎BNI Pastikan Pengembalian Dana Gereja Katolik Paroki Aek Nabara Sebesar 28 miliar Yang di Gelapkan Eks Pegawainya Sesuai Proses Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:56 WIB

‎Pengalihan Status Tahanan Yaqut Cholil Qoumas Jelang Lebaran, Menuai Kritik dan Masyarakat Minta Transparansi dan Evaluasi Terhadap KPK

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:03 WIB

‎KPK Akan Lelang 25 Barang Rampasan Senilai Rp26,2 Miliar Secara Daring Upaya Pemulihan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi Secara Transparan

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:00 WIB

‎Gakkum KLHK Bongkar Pengiriman 600 Batang Kayu Ilegal di Sungai Pawan Ketapang ‎

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:40 WIB

‎Imigrasi Ketapang Periksa 29 WNA China Usai Insiden Penyerangan Tambang Emas di Tumbang Titi

Berita Terbaru