‎Aksi Cepat Polres Landak Tangkap Pengedar Perempuan berinisial FS : 16 Paket Kecil Sabu Siap Edar Disita

- Publisher

Jumat, 21 November 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Potret Satresnarkoba Polres Landak menangkap pengedar narkotika yaitu seorang perempuan berinisial FS, dan sita menyita 16 paket sabu siap edar serta berbagai barang bukti.

‎

‎Potret Satresnarkoba Polres Landak menangkap pengedar narkotika yaitu seorang perempuan berinisial FS, dan sita menyita 16 paket sabu siap edar serta berbagai barang bukti. ‎

NTVSatu.Com, Polres Landak,Polda Kalbar – Gerak cepat Satuan Reserse Narkoba Polres Landak kembali membuahkan hasil dengan Berdasarkan informasi masyarakat, Satresnarkoba Polres Landak mengungkap peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Ngabang. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dari seorang perempuan yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di Dusun Dengoan, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

‎Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba segera melakukan serangkaian penyelidikan. Hasil pemantauan kemudian mengarah pada seorang perempuan berinisial FS, yang dicurigai kerap melakukan transaksi narkoba di sekitar wilayah tempat tinggalnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Pada Rabu malam, 19 November 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, petugas bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap FS saat ia diduga hendak melakukan transaksi di tepi Jalan Raya Dusun Dengoan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tiga plastik klip transparan berisi kristal diduga sabu yang disimpan di saku baju sebelah kiri pelaku. Barang haram tersebut dibungkus dalam kantong plastik kuning bertuliskan YUPI yang dilapisi isolasi transparan. Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan satu unit handphone Oppo warna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan narkoba.

‎Tak berhenti di situ, petugas melanjutkan penggeledahan ke rumah pelaku yang berada di alamat yang sama. Di dalam lemari pakaian kamar tidur, polisi menemukan barang bukti tambahan berupa 16 paket kecil sabu siap edar dalam plastik klip transparan, satu plastik klip berisi kristal sabu yang dibungkus potongan plastik hitam berlakban, sebuah sendok takar dari pipet hitam, satu bungkus plastik klip kosong, serta satu unit timbangan digital warna hitam yang diduga digunakan untuk menakar sabu sebelum diedarkan.

‎Seluruh barang bukti beserta pelaku kemudian dibawa ke Polres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.

‎Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K, melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak Iptu Rinto, S.Sos., S.H, membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga:  ‎Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 20,3 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Kamboja di Pontianak

‎Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polres Landak dalam menindak jaringan peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.

‎“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang berani memberikan informasi. Setiap laporan yang masuk akan selalu kami tindak lanjuti dengan serius,” jelas Iptu Rinto.

‎Lanjut Kasat Narkoba menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut tidak lepas dari kerja sama dan kewaspadaan masyarakat yang semakin meningkat terhadap bahaya narkotika.

‎“Peredaran sabu ini jelas merusak generasi. Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam memutus mata rantai jaringan narkoba,” tegas Iptu Rinto.

‎Ia menjelaskan bahwa pihaknya kini masih mendalami kemungkinan adanya pemasok yang berada di atas pelaku FS. Petugas juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti, termasuk analisis komunikasi yang ada di handphone tersangka.

‎“Kami menduga pelaku sudah cukup lama beroperasi. Adanya timbangan digital dan banyaknya paket kecil siap edar menunjukkan aktivitas peredaran yang terstruktur. Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa yang memasok barang tersebut,” tambahnya.

‎Sementara itu, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengucapkan terima kasih atas gerak cepat polisi dalam menindak laporan masyarakat.

‎“Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat Satresnarkoba. Selama ini kami hanya bisa waspada dan khawatir. Dengan adanya penangkapan ini, kami merasa lebih aman,” tuturnya.

‎Ia menambahkan bahwa masyarakat berharap penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkoba terus dilakukan tanpa kompromi.“Kami ingin lingkungan kami bersih dari narkoba. Semoga polisi terus tegas menindak siapa pun yang mencoba merusak generasi muda,” ucapnya.

Sumber Berita: Humas Polres Landak

Follow WhatsApp Channel www.ntvsatu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Pengalihan Status Tahanan Yaqut Cholil Qoumas Jelang Lebaran, Menuai Kritik dan Masyarakat Minta Transparansi dan Evaluasi Terhadap KPK
‎KPK Akan Lelang 25 Barang Rampasan Senilai Rp26,2 Miliar Secara Daring Upaya Pemulihan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi Secara Transparan
‎Gakkum KLHK Bongkar Pengiriman 600 Batang Kayu Ilegal di Sungai Pawan Ketapang ‎
‎Imigrasi Ketapang Periksa 29 WNA China Usai Insiden Penyerangan Tambang Emas di Tumbang Titi
‎Kejati Kalbar Dorong Transformasi Penegakan Hukum dan Penguatan Kelembagaan dalam Rakerda 2025 ‎
‎Kajati Kalbar Tekankan Percepatan Penanganan Korupsi Usai Lantik Kajari Ketapang ‎
‎Hakordia 2025: Kejati Kalbar Ungkap Capaian Penanganan 234 Perkara Korupsi dan Pemulihan Aset di Kalimantan Barat
‎Kejati Kalbar Peringati Harkodia 2025 dengan Upacara, Penyuluhan Antikorupsi, dan Rilis Kinerja Pidsus
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:56 WIB

‎Pengalihan Status Tahanan Yaqut Cholil Qoumas Jelang Lebaran, Menuai Kritik dan Masyarakat Minta Transparansi dan Evaluasi Terhadap KPK

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:03 WIB

‎KPK Akan Lelang 25 Barang Rampasan Senilai Rp26,2 Miliar Secara Daring Upaya Pemulihan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi Secara Transparan

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:00 WIB

‎Gakkum KLHK Bongkar Pengiriman 600 Batang Kayu Ilegal di Sungai Pawan Ketapang ‎

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:40 WIB

‎Imigrasi Ketapang Periksa 29 WNA China Usai Insiden Penyerangan Tambang Emas di Tumbang Titi

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:02 WIB

‎Kejati Kalbar Dorong Transformasi Penegakan Hukum dan Penguatan Kelembagaan dalam Rakerda 2025 ‎

Berita Terbaru