Simpan Sabu Dirumahnya, Pria Di kecamatan Sungai Laur Ditangkap Polisi

- Publisher

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka berinisial ATA pemilik sabu yang di tangkap di kecamatan sungai laur

Tersangka berinisial ATA pemilik sabu yang di tangkap di kecamatan sungai laur

NtvSatu.com, Ketapang – Seorang pria berinisial ATA (26), warga Desa Bengaras Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang diamankan jajaran Polsek Sungai Laur pada Sabtu (29/11/2025) sekira Pukul 17.00 Wib. ATA diamankan lantaran kedapatan menguasai narkoba jenis sabu. Penangkapan ini bermula saat petugas dari Polsek Sungai Laur mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku yang sedang menguasai sabu dirumahnya.

Pelaku diamankan di area rumahnya di Desa Bengaras Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang. Saat petugas mengamankan pelaku yang disaksikan perangkat warga setempat, petugas mendapati dari tangan pelaku sejumlah barang bukti berupa 5 kantong klip plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 11,35 gram brutto, 1 alat hisap sabu berupa bong, 1 timbangan elektrik, 1 buah pipet, 1 buah korek api, 1 buah handphone serta uang tunai sejumlah 11.824.000 Rupiah.

Baca Juga:  Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala Himbau Aksi Massa di PN Sintang Berjalan Damai

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kapolsek Sungai Laur, AKP Elman Pasaribu, S.H, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Polsek Sungai Laur dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba. “ Setiap informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba ataupun gangguan kamtibmas lainnya pasti langsung kami tindak lanjuti untuk dilakukan penegakan hukum. Kami ingin memastikan wilayah hukum Polsek Sungai Laur bebas dari segala bentuk peredaran narkoba ” Ujar AKP Elman Pasaribu, Selasa (02/12/2025) Pukul 13.00 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang. Pelaku terancam dengan Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Aden

Follow WhatsApp Channel www.ntvsatu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Harga Solar Mahal, Kapal Kelotok Rute Rasau Jaya – Teluk Batang Terpaksa di Berhentikan Sementara  ‎
‎Kecelakaan Tunggal Bus DAMRI Rute Sintang–Pontianak di Tanjakan Penyeladi Sanggau, 1 Penumpang Meninggal Dunia dan 20 Lainnya Luka-Luka
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala Himbau Aksi Massa di PN Sintang Berjalan Damai
‎Panic Buying Picu Antrean BBM di Kalbar, Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan, Pemerintah Pastikan Stok‎ Aman dan Distribusi Kembali Normal 
‎Bupati Ketapang Hadiri Buka Puasa Bersama Ikkramat di Keraton Matan, Tradisi Meriam Pusaka Padam Pelite Warnai Ramadan 1447 Hijriah
‎Cap Go Meh 2026 di Klenteng Tua Pek Kong Ketapang: Simbol Harmoni dan Persatuan dalam Keberagaman
‎Bupati Ketapang Awali Pembangunan Listrik di Tanjung Lambai, Warga Sambut dengan Prosesi Adat
‎Gawai Dayak Bejujongk ke-XV di Desa Gema Disiapkan Meriah, Warga Gerai Tunjukkan Antusias Tinggi

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 11:16 WIB

‎Harga Solar Mahal, Kapal Kelotok Rute Rasau Jaya – Teluk Batang Terpaksa di Berhentikan Sementara  ‎

Minggu, 5 April 2026 - 20:38 WIB

‎Kecelakaan Tunggal Bus DAMRI Rute Sintang–Pontianak di Tanjakan Penyeladi Sanggau, 1 Penumpang Meninggal Dunia dan 20 Lainnya Luka-Luka

Senin, 30 Maret 2026 - 08:29 WIB

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala Himbau Aksi Massa di PN Sintang Berjalan Damai

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:33 WIB

‎Panic Buying Picu Antrean BBM di Kalbar, Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan, Pemerintah Pastikan Stok‎ Aman dan Distribusi Kembali Normal 

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:52 WIB

‎Bupati Ketapang Hadiri Buka Puasa Bersama Ikkramat di Keraton Matan, Tradisi Meriam Pusaka Padam Pelite Warnai Ramadan 1447 Hijriah

Berita Terbaru